Demak - Gedung lama Polres Demak, yang berlokasi di Katonsari, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terbakar pada Selasa (29/3/2022) pukul 14.30 WIB.
"Kronologi kejadian berdasarkan keterangan personel yang ada di ruangan sekitar pukul 14.00 WIB, api disertai kepulan asap muncul dari atap ruangan Kasat Satreskrim dan sudah mengarah ke ruangan Barak Dalmas Satsamapta dan ruangan Satresnarkoba, " kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat di lokasi kejadian.
Budi menuturkan, sekitar pukul 14.00 WIB kobaran api pun cepat membesar di bagian atap bangunan, hingga membakar bangunan atau ruangan-ruangan lainnya. Selanjutnya, sekitar pukul 14.10 WIB, lima unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran Pemda Demak tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pemadaman.
"Tak berselang lama, bantuan dari dinas pemadam kebakaran datang ke lokasi untuk memadamkan api yang mulai membesar. Sekitar 30 menit api yang mulai membesar dapat di jinakan " ungkapnya. Dia menambahkan, pascakebakaran petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP.
Baca juga:
Galian C di Negarayu Resahkan Petani
|
Petugas masih menaksir kerugian akibat kebakaran tersebut. "Tak ada korban jiwa, olah TKP dan pemeriksaan lokasi kebakaran akan dilakukan oleh Tim Inafis Polres Demak setelah api dipastikan sudah benar-benar padam dan tidak ada bara api lagi, " ujarnya.
Meski terjadi musibah kebakaran, Budi menyebut, pelayanan Polres Demak untuk masyarakat tetap berjalan. "Lokasi kebakaran di gedung lama Satreskrim, Satsamapta dan Satresnarkoba Polres Demak. Jadi kami tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di gedung baru, " pungkasnya.